5 Pilar Pencegahan Stunting

5 Pilar Pencegahan Stunting

Kesehatan 537

Pada artikel sebelumnya, Ladies sudah mengenal stunting, termasuk apa itu stunting, apa saja faktor penyebab stunting, bagaimana keadaan stunting di Indonesia, alasan mengapa stunting harus diatasi, serta bagaimana usaha pemerintah dalam mengatasi stunting. Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai 5 Pilar Pencegahan Stunting, yang mana merupakan upaya untuk memastikan agar intervensi gizi sensitif maupun spesifik dijalankan secara konvergen dan terintegrasi.

Shop with Me

AZZURA CUSHION
IDR 90.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Flowest Collagen drink
IDR 120.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Dress Hitam Bunga Bunga By Theclosetlover
IDR 97.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Wardah Crystal Secret Essential Package (Cleanser 100 ml, Serum 20 ml, Day Cream 30 g)
IDR 397.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang

Lima pilar pencegahan stunting ini diputuskan pada pada Rapat Tingkat Menteri tentang stunting pada 9 Agustus 2017, yang mana terdiri atas:

  1. Komitmen dan visi pemimpinan tertinggi negara

Pilar ini bertujuan untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah tingkat pusat, daerah, hingga tingkat desar. Pilar ini menjaga dan menindaklanjuti komitmen dan visi Presiden dan Wakil Presiden terhadap Percepatan Pencegahan Stunting dengan mengarahkan, mengkoordinasikan, dan memperkuat strategi, kebijakan, dan target pencegahan stunting. Penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat, hingga rumah tangga.

  1. Kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas

Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta mendorong perubahan perilaku untuk mencegah stunting. 1. Pilar ini meliputi: (a) Kampanye nasional dan sosialisasi menggunakan berbagai bentuk media dan berbagai kegiatan masyarakat; (b) Komunikasi antar pribadi untuk mendorong perubahan perilaku di tingkat rumah tangga; (c) Advokasi secara berkelanjutan kepada para pembuat keputusan di berbagai tingkatan pemerintah; dan (d) Pengembangan kapasitas pengelola program.

  1. Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat

Pilar ini bertujuan untuk memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan desa. Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Penyelenggaraan intervensi secara konvergen dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antartingkat pemerintahan dan masyarakat

  1. Mendorong kebijakan ketahanan pangan

Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan. Pilar ini meliputi penguatan kebijakan pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat, mencakup pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, pemberian bantuan pangan dan makanan tambahan, investasi dan inovasi pengembangan produk, dan keamanan pangan sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 36/2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan.

  1. Pemantauan dan evaluasi

Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi sebagai dasar untuk memastikan pemberian layanan yang bermutu, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan pembelajaran. Sistem pemantauan dan evaluasi berbasis hasil dapat membantu pemerintah untuk membangun basis pengetahuan yang kuat dan mendorong perubahan cara menyelenggarakan program, peningkatan kinerja, akuntabilitas, transparansi, pengetahuan dan mempercepat pembelajaran. Untuk memastikan keberlanjutannya, sistem pemantauan dan evaluasi berbasis hasil ini perlu mendapat perhatian, dukungan sumber daya, dan komitmen politik secara terus menerus.

Dalam menangani stunting di Indonesia, tentu peran pemerintah saja tidak cukup. Peran aktif masyarakat, terutama keluarga, juga diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Salah satu peran penting keluarga adalah memastikan pemenuhan gizi anak serta menjaga sanitasi dan higiene lingkungan rumah. Hal ini karena penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi yang cukup lama dan terjadinya infeksi berulang.

Cara lain adalah dengan memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, memberikan ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan, memberikan MP-ASI untuk usia 6 bulan ke atas, terus memantau tumbuh kembang anak, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Bagaimana, Ladies, siap menjadi pahlawan penanganan stunting? Kamu bisa mulai dari mengedukasi sekitarmu tentang adanya stunting, salah satunya dengan menyebarkan artikel ini. Jangan lupa baca juga artikel terkait gizi dan kesehatan lain di Newfemme, ya!

 

Sumber:

Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pencegahan Stunting pada Anak. [Posted 2019 Mar 28]. In: Kemenkes RI [Internet].  https://promkes.kemkes.go.id/pencegahan-stunting

Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah Harapkan Peran Aktif Keluarga dalam Penanggulangan Stunting. [Posted 2021 Jun 29]. In: Kominfo [Internet]. https://www.kominfo.go.id/content/detail/35353/pemerintah-harapkan-peran-aktif-keluarga-dalam-penanggulangan-stunting/0/berita

Sekertariat Percepatan Pencegahan Stunting. (2019). Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting). Jakarta: Sekertariat Wakil Presiden Republik Indonesia.