Mengenal Osteoporosis: Klasifikasi, Dampak, dan Pencegahan

Mengenal Osteoporosis: Klasifikasi, Dampak, dan Pencegahan

Kesehatan 671

Ladies, sudahkah kamu tau bahwa osteoporosis tidak hanya menyerang perempuan usia lanjut? Atau bagaimana ostoporosis dapat menyebabkan cacat permanen, hingga meninggal? Serta bagaimana sih sebenarnya, cara untuk mencegah ostoporosis? Semua akan dibahas di artikel ini, ya!

Shop with Me

Bluye
IDR 29.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Poise Day Cream Lumwhite + SPF Tube 20 gr - Whitening Day Cream
IDR 18.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Sendok
IDR 3.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Wardah UV Shield Essential Sunscreen Gel SPF 30 PA +++ 40 ml
IDR 35.500
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang

Klasifikasi Osteoporosis

Sebagaimana yang telah kita ketahui dari artikel sebelumnya, dua dari lima perempuan usia 50-70 tahun di Indonesia mengalami osteoporosis. Jumlah ini lebih tinggi lagi pada perempuan usia >70 tahun, dimana satu dari dua diantaranya mengalami osteoporosis. Sebetulnya, osteoporosis sendiri dibagi menjadi dua tipe, primer dan sekunder.

  1. Osteoporosis Primer

Osteoporosis primer terjadi pada wanita pascamenopause dan pada wanita atau pria usia lanjut, umumnya pada usia 50-an. Osteoporosis ini dibagi menjadi 2:

  1. Tipe 1 (Postmenopausal)

Memiliki kaitan erat dengan hormone estrogen dan kejadian menopause pada perempuan. Osteoporosis tipe ini terjadi 15-20 tahun setelah masa menopause.

  1. Tipe 2 (Senile)

Terjadi karena kekurangan kalsium dan sel-sel perangsang pembentuk vitamin D baik pada laki-laki dan perempuan dengan usia lebih dari 70 tahun. Osteoporosis tipe ini dua kali lebih sering terjadi dibandingkan tipe 1.

  1. Osteoporosis Sekunder

Osteoporosis sekunder terjadi karena penyakit atau kelainan tertentu, tindakan pembedahan, atau pemberian obat yang mampu mempercepat pengeroposan tulang seperti steroid. Osteoporosis jenis ini berkaitan dengan penyakit kronis yang menyebabkan keterbatasan gerak bagi penderitanya seperti radang sendi atau yang menyebabkan kurangnya kalsium seperti penyakit ginjal.

Dampak Osteoporosis

International Osteoporosis Foundation mencatat 20% pasien patah tulang akibat osteoporosis meninggal dalam jangka waktu satu tahun. Dari seluruh penderita osteoporosis, sebanyak sepertiga diantaranya harus berbaring di tempat tidur, sepertiga lainnya harus dibantu untuk dapat beridri dan berjalan, dan hanya sepertiga sisanya yang dapat sembuh dan beraktifitas normal. Osteoporosis memberikan dampak baik secara fisik, psikis/kejiwaan, ekonomi, maupun sosial sebagai berikut:

  1. Faktor Fisik

Bentuk atau postur tubuh mengalami perubahan, misalnya menjadi lebih pendek atau bungkuk sehingga mengalami keterbatasan dalam aktivitas.

  1. Faktor Psikis atau Kejiwaan

Terjadinya stress karena keterbatasan gerak yang menyebabkan keinginan beraktivitas terhalang atau tidak dapat terpenuhi.

  1. Faktor Ekonomi

Osteoporosis membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk pengobatannya, karena obat perlu diminum secara teratur dan terus-menerus.

  1. Faktor Sosial

Keterbatasan dalam bersosialisasi akibat keterbatasan gerak dan perlunya bantuan orang lain dalam melakukan aktivitas.

Pencegahan Osteoporosis

Untuk mencegah osteoporosis, kita dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Konsumsi makanan kaya akan kandungan kalsium seperti teri, brokoli, tempe, tahu.
  2. Beraktivitas dan latihan fisik secara rutin dan teratur.

Olahraga meningkatkan integritas tulang, meningkatkan tonus otot, serta mengurangi risiko patah tulang.

  1. Mengusahakan mendapatkan paparan sinar matahari (vitamin D) yang cukup.

Disarankan berjempur selama 5-15 menit pada pukul 9 pagi dalam 2-3 kali satu minggu, dengan area yang dijemur kedua lengan dan tungkai.

  1. Hindari rokok, minuman beralkohol, serta kafein yang berlebihan

Nah, siapkah kamu mencegah ostoporosis mulai dari dirimu sendiri, Ladies? Simak juga artikel lain tentang kesehatan di Newfemme, ya!

 

Sumber:

Pusat Data dan Informasi. (2019). InfoDATIN: Situasi Osteoporosis di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.