Diagnosis, Tatalaksana, dan Pengendalian Diabetes Mellitus

Diagnosis, Tatalaksana, dan Pengendalian Diabetes Mellitus

Kesehatan 464

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, diketahui bahwa prevalensi diabetes melitus berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk usia ≥15 tahun di Indonesia sebesar 2%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan prevalensi diabetes melitus pada tahun 2013. Prevalensi diabetes melitus berdasarkan hasil pemeriksaan gula darah juga meningkat dari 6,9% di tahun 2013 menjadi 8,5% di tahun 2019. Angka ini menunjukkan bahwa baru sekitar 25% penderita diabetes yang mengetahui bahwa dirinya memiliki diabetes mellitus.

Shop with Me

Jilbab Bergo Grosir Murah
IDR 39.998
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Flowest Collagen drink
IDR 120.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Humanist
IDR 520.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Theraskin Oil Control Facial Wash240mL
IDR 81.840
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang

Pertanyaannya, bagaimana cara kita tahu jika kita terkena diabetes melitus? Bagaimana tatalaksana pengobatan dan pengendaliannya? Yuk, cari tahu lebih lanjut!

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Kita Terkena Diabetes?

 Penegakan diagnosa diabetes melitus dilakukan dengan pengukuran gula darah. Pemeriksaan gula darah yang dianjurkan adalah pemeriksaan secara enzimatik dengan menggunakan bahan plasma darah vena. Kriteria diagnosis diabetes melitus meliputi 4 hal, yaitu:

  1. Pemeriksaan glukosa plasma puasa ≥126 mg/dl. Puasa adalah kondisi yang tidak ada asupan kalori selama minimal 8 jam
  2. Pemeriksaan glukosa plasma ≥200 mg/dl 2 jam setelah Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO) dengan beban glukosa 75 gram
  3. Pemeriksaan glukosa plasma sewaktu ≥200 mg/dl dengan keluhan kasik
  4. Pemeriksaan HbA1c ≥6,5% dengan menggunakan metode yang terstandarisasi oleh National Glycohaemoglobin Standardization Program (NGSP).

Hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi kriteria normal maupun kriteria diabetes melitus digolongkan ke dalam kelompok prediabetes yang terdiri dari Toleransi Glukosa Terganggu (TGT) dan Gula Darah Puasa Terganggu (GDPT). GDPT terjadi ketika hasil pemeriksaan glukosa plasma puasa di antara 100-125 mg/dl dan pemeriksaan TTGO glukosa plasma 2 jam <140 mg/dl. Sedangkan, TGT terjadi ketika hasil pemeriksaan glukosa plasma 2 jam setelah TTGO adalah 140-199 mg/dl dan glukosa plasma puasa <100 mg/dl. Sedangkan, kadar HbA1c orang dengan prediabetes ada pada angka 5,7%-6,4%. Orang dengan prediabetes perlu benar-benar memperhatikan kebiasaan diet dan olahraga yang dimiliki agar tidak naik tingkat menjadi diabetes melitus.

Bagaimana Penatalaksanaan Diabetes?

Pentalaksanaan kasus diabetes melitus ditujukan untuk tiga hal, yaitu:

  1. Dalam jangka pendek, bertujuan untuk menghilangkan keluhan, memperbaiki kualitas hidup dan mengurangi risiko komplikasi akut
  2. Untuk dalam rangka panjang, tujuannya adalah mencegah dan menghambat progresivitas penyulit mikroangiopati dan makroangiopati
  3. Sedangkan, tujuan akhir pengelolaan diabetes melitus adalah untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas.

Apa Tujuan Pencegahan dan Pengendalian Diabetes?

Pencegahan dan pengendalian diabetes melitus di Indonesia dilakukan agar:

  • Individu yang sehat tetap sehat
  • Orang yang sudah memiliki faktor risiko dapat mengendalikan faktor risiko tersebut agar tidak berkembang menjadi diabetes melitus
  • Orang yang sudah menderita diabetes mellitus dapat mengendalikan penyakitnya agar tidak terjadi komplikasi atau kematian

Bagaimana Upaya Pencegahan dan Pengendalian Diabetes?

Upaya pencegahan dan pengendalian diabetes melitus dilakukan melalui edukasi, deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, dan tatalaksana sesuai dengan standar. Individu dengan riwayat toleransi glukosa terganggu, glukosa darah puasa terganggu, atau prediabetes harus memiliki kesadaran diri untuk menerapkan pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makan dan minumnya, serta teratur untuk melakukan aktivitas fisik sehingga kondisi ini tidak berlanjut menjadi diabetes melitus.

Keterlibatan masyarakat melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengendalian diabetes melitus. Deteksi dini diabetes melitus dapat dijadikan sebagai identifikasi awal pada individu yang memiliki faktor resiko. Salah satu caranya adalah dengan pemeriksaan gula darah sewaktu oleh para kader terlatih, sehingga jika terdapat individu dengan dugaan diabetes melitus dapat segera dilakukan edukasi, intervensi, maupun rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Populasi dengan faktor risiko dapat memodifikasi gaya hidupnya sehingga bisa kembali ke dalam kondisi normal. Beberapa cara yang disarankan adalah melalui gerakan tekan angka obesitas, konseling upaya berhenti merokok, melakukan aktivitas fisik secara teratur, dan mengatur pola makan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tubuh.

Pemerintah menjamin setiap penderita diabetes melitus akan menerima pelayanan kesehatan sesuai dengan standar minimal satu kali sebulan yang meliputi pengukuran kadar gula darah edukasi, terapi farmakologi, serta rujukan jika diperlukan. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan semua penderita diabetes melitus bisa terkontrol dan menerima tatalaksana dengan baik. Tujuan dari hal ini adalah untuj menghindari komplikasi dan kematian serta menurunkan beban biaya akibat diabetes melitus dan komplikasinya.

Dengan adanya tatalaksana pengobatan, pencegahan, dan pengendalian diabetes melitus dari pemerintah, diharapkan kesadaran kita terhadap bahaya diabetes juga meningkat. Jika perlu, kamu bisa memeriksa kadar gula darahmu secara berkala, Ladies.

Terus baca artikel-artikel kesehatan dari Newfemme, ya!

 

Sumber:

Pusat Data dan Informasi. (2020). InfoDATIN: Tetap Produktif, Cegah, dan Atasi Dibetes Melitus. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.