Benarkah Sering Melakukan USG Berbahaya Bagi Janin?

Benarkah Sering Melakukan USG Berbahaya Bagi Janin?

Kehamilan 845

Ladies yang sedang mengandung pasti ada moment dimana tidak sabar menunggu untuk bertemu buah hati, penasaran apa kabarnya hari ini di dalam kandungan, kali ini ia ada di posisi seperti apa atau yang paling sering dirasakan oleh banyak orang adalah penasaran tentang jenis kelamin sang buah hati dan akhirnya kamu dan pasangan memutuskan untuk melakukan USG.

Shop with Me

Wardah Crystal Secret Essential Package (Cleanser 100 ml, Serum 20 ml, Day Cream 30 g)
IDR 397.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Pigura Mahar Pernikahan Ukuran 32x22 cm
IDR 250.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Gluta drink
IDR 300.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang
Poise Facial Foam
IDR 15.000
Gratis Ongkir NewFemme
Beli Sekarang

Apa Itu USG?

USG atau pemeriksaan ultrasonografi merupakan salah satu jenis tindakan secara medis yang sering dilakukan dengan berbagai faktor yang diharapkan dapat memeriksa kandungan mulai dari pengecekan apakah ada janin yang tumbuh dalam rahim, mendeteksi adanya gangguan pada kehamilan sampai alasan sesederhana untuk memeriksa kelamin si bayi.

Biasanya ibu hamil disarankan untuk melakukan pemindaian ultrasonografi (USG) secara rutin oleh medis selama mengandung. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan yang bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi dan tumbuh kembang janin. Jadi, apabila ada kondisi yang tidak diharapkan pada janin atau sang ibu, bisa ditangani sedini mungkin.

Tapi nyatanya, beredar kabar bahwa pemeriksaan USG yang terlalu sering memiliki dampak yang kurang baik bagi janin sehingga membuat sebagian ibu hamil menjadi khawatir dan takut untuk menjalankan pemeriksaan USG secara rutin.

Apakah Pemeriksaan USG Secara Rutin Berbahaya?

USG dilakukan dengan menggunakan alat yang memancarkan gelombang suara berfrekuensi tinggi bernama transduser. Dengan alat ini, dokter dapat memeriksa dan memantau kondisi janin, kantung ketuban, plasenta, dan gangguan yang mungkin terjadi selama kehamilan. Disarankan melakukan USG saat masa kehamilan secara rutin minimal satu kali pada trimester pertama dengan tujuan untuk memastikan adanya janin dalam rahim, mencari tahu sumber pendarahan yang nampak dari jalan lahir dan memperkirakan usia kehamilan. Kemudian satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga untuk mendeteksi adanya ketidaknormalan pada struktur tubuh janin, evaluasi pertumbuhan janin dan memeriksa keadaan ketuban serta plasenta atau alasan medis lainnya.

Tapi ternyata beberapa ibu hamil ada yang merasa takut dan enggan untuk menjalani pemeriksaan USG karena khawatir adanya efek samping bagi janin. Kekhawatiran tersebut diantaranya dapat menyebabkan janin lahir dengan berat badan rendah, mengalami masalah tumbuh kembang, hingga menderita disleksia.

Faktanya, sampai saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa USG bisa membahayakan janin atau membuat janin mengalami efek buruk yang ditakutkan tadi. Bayi yang terlahir dari ibu yang menjalani USG satu kali atau bahkan berkali-kali tidak menampakan perbedaan kondisi yang signifikan. 

The American Institute of Ultrasound in Medicine menyatakan, walau pemeriksaan USG secara umum dianggap aman, tindakan ini boleh dilakukan bila ada indikasi medis yang jelas. Maksudnya, harus ada alasan medis yang jelas sebagai alasan ibu untuk melakukan pemeriksaan USG. Lembaga tersebut juga mengharuskan bahwa tindakan USG dilakukan dengan menggunakan dosis paparan yang serendah mungkin. 

Kemudian American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) dalam pernyataannya di tahun 2004, menentang penggunaan USG secara non medis untuk tujuan psikososial atau hiburan semata. Misalnya hanya untuk mendapatkan foto atau video janin. ACOG juga menyatakan, bahwa walaupun belum ada bukti kuat yang menyatakan adanya efek biologis akibat paparan gelombang suara, namun masih mungkin efek-efek tersebut baru akan diketahui pada penelitian masa mendatang.

Pemeriksaan USG memang sebaiknya dilakukan sesuai dengan anjuran medis yang telah disarankan oleh dokter dan ahli. Hindari melakukan USG dengan tujuan non medis agar mencegah potensi atau dampak buruk bagi kesehatan kehamilan ibu dan kesehatan janin ya, Ladies!

 

 

Referensi:

American Institute of Ultrasound Medicine https://www.aium.org/resources/guidelines/obstetric.pdf

Are Ultrasound Safe? https://www.babycentre.co.uk/a1014487/are-ultrasound-scans-safe#:~:text=No%2C%20having%20an%20ultrasound%20won,bounce%20off%20your%20baby's%20body%20.

Can Having Repeated Ultrasound Scans During Pregnancy Affect My Baby? https://www.babycenter.in/x1045339/can-having-repeated-ultrasound-scans-during-pregnancy-affect-my-baby

Health effects of prenatal radiation exposure. Am Fam Physician https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/20822083/

Komentar

User NewFemme

Olivia lopes Jhepong

13 Sep, 2023 21:10

Mlm

User NewFemme

Rika Gultom

08 Mar, 2024 21:45

Ini USG kandungan rahim umum